Terbit Buku Muhammadiyah itu NU! : dokumen fiqih yang terlupakan
Dokumen fiqih Muhammadiyah terbitan 1924 itu seolah membeku di peti es. Membaca kitab itu serasa dihujani jarum. Menulis ulang kitab itu serasa tertusuk sembilu. Ada ranjau yang bisa menjebak hawa nafsu. Namun, juga bisa menyatukan warga Muhammadiyah dan NU.
Muhammadiyah
itu NU! Mungkin sebuah judul yang sangat provokatif, terutama bagi 2
saudara Islam tertua dan dengan pengikut terbanyak di Indonesia,
Muhammadiyah dan Nahdlotul Ulama. Namun ternyata penulis tidak memiliki
niatan sama sekali untuk memperucing masalah yang sudah sekian lama
mengakar di sebagian masyarakat. Masalah yang sangat berpotensi
menimbulkan konflik horizontal diantara sesama muslim sendiri, karena
merasa paling benar dan yang lainnya pantas disalahkan. Masalah itulah
yang sebenarnya ingin coba penulis klarifikasi dengan buku ini. Buku ini
merupakan usaha sadar penulis dalam mencairkan masalah yang kerap
timbul karena perdebatan khilafiyah antara dua saudara. Perdebatan yang
seringkali hanya meyangkut masalah cabang-cabang dalam ilmu fiqh saja.
Dalam buku ini penulis berusaha meyakinkan kita bahwasanya kita tidak
perlu menunggu hingga upacara milad satu abad untuk menghadirkan
kedewasaan di hati dua saudara ini. Muhammadiyah dan NU jelas bukanlah
manusia berbedak debu tebal yang baru saja menamatkan sekolah evousinya
di rimba raya dan mengomel dalam bahasa Tarzan. Mereka adalah kaum
beradab yang tidak perlu disuruh mandi di hulu. Sebab, mereka sudah
bersih secara alami. Mereka mengerti Al- Qur’an dan Hadits sedari dulu,
sebab Islam telah memasuki perairan
Nusantara sejak ribuan tahun lalu. Hingga khutbah yang bertajuk kembali ke Al-Quran dan Hadits
yang manisnya di bibir seperti madu tapi isinya yang gemar membid’ahkan dan bahkan
mengkafirkan
sepahit empedu itupun turut larut tersapu ombak. Buku ini merupakan
upaya penulis dalam menjawab dilema yang selama ini dirasakan oleh warga
Muhammadiyah dan NU dengan tanpa keraguan. Penulis dengan jelas
berusaha menunjukan kepada khalayak sebuah dokumen penting dalam sejarah
fiqih Muhammadiyah. Dokumen ini lama sudah digelapkan dari sejarah
Muhammadiyah. Bahkan banyak anak didiknya sendiri tidak mengetahui
perihal dokumen ini. Dokumen ini adalah sebuah kitab fiqih, lebih
tepatnya
Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924, terbitan Taman Poestaka Yogyakarta.
Sebuah dokumen yang seyogyanya pantas untuk diterbitkan kembali. Dengan
harapan mampu menjadi harapan untuk melerai perselisihan antara dua
saudara ini. Lalu kenapa dokumen sejarah ini begitu dirasa penting oleh
penulis sehingga dianggap mampu memberikan harapan untuk sebuah
persatuan? Tentu saja kitab ini dirasa sangat penting oleh penulis dan
memang sangat penting bagi keilmuan Islam Indonesia saat ini. Karena
Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 ini bukan hanya warisan berharga bagi
warga Muhammadiyah saja, melainkan juga bagi NU. Kitab ini juga kitabnya
orang NU. Isinya sama dengan kitab-kitab yang banyak diajarkan dalam
dunia NU. Dengan kata lain, kitab ini merupakan bukti nyata bahwa pada
tahun 1924, di era Kiai Dahlan, Muhammadiyah pernah hidup dalam sebuah
tatanan ibadah yang sama persis dengan NU. Masalahnya hanya satu hal,
bahwa di tahun 1924 itu, NU belum lahir! Nahdlotul Ulama lahir pada
1926. Dua tahun setelah kitab itu terbit. Dan hingga hari ini, isi
ajaran fiqih yang diajarkan kitab itu masih terpelihara sebagai amalan
orang NU. Amalan itu pula yang telah turun temurun sejak ratusan hingga
ribuan tahun lalu di perairan Nusantara ini
yaitu fiqih madzhab Syafi’i.
Artinya, di masa awal berdirinya, Muhammadiyah adalah NU, fiqihnya menggunakan
madzhb Syafi’I yang sama dengan NU. Pertanyaannya, mengapa demikian?
Sebab, Muhammadiyah adalah gerakan dakwah, yaitu menyampaikan ajaran Islam yang sudah ada saat itu di kesul
tanan Yogyakarta yang menganut madzhab Syafi’I, bukan berdakwah
dengan
mengarang ajarannya sendiri dari nol. Dakwah Muhammadiyah itu untuk
menghalau kristenisasi yang didukung penjajah Belanda, sekaligus
memurnikan tauhid umat. Kiai Dahlan sendiri mendapatkan ilmunya dari
ulama-ulama yang sama yang menjadi tempat kiai-kiai NU menimba ilmu.
Satu guru, satu ilmu, bahkan satu keluarga. Kiai Dahlan Muhammadiyah dan
Kiai Hayim NU adalah sama-sama keturunan Sunan Giri. Sunan Giri adalah
anak Maulana Ishaq yang nasabnya sampai ke Siti Fatimah binti
Rosulullah. Pendek kata, Kiai Dahlan dan warga Muhammadiyah kala itu
adalah bagian yang sama dengan umat Islam yang sekarang di klaim sebagai
NU. Sebab, amalan-amalan beliau adalah amalan-amalan NU. Lalu
pertanyaannya, kapan Muhammadiyah berubah? Kenapa harus berubah?
Jawabannya bertahap. Diawali ketika Kiai Dahlan membuka pemahaman
terhadap dunia global, dengan cara mengajarkan huruf latin dan bahasa
Belanda. Langkah tersebut memang dilatar belakangi dengan niat baik,
yakni mengangkat Islam dari keterpurukan ilmu pengetahuan dan belajar
menggunakan bahasa asing, dalam hal ini bahasa musuh, dengan tujuan agar
dapat menghindar dari tipu muslihat mereka. Namun, sadar ataupun tidak
sadar. Kiai Dahlan telah mengambil resiko yang sangat berbahaya. Dengan
membuka pintu untuk mempelajari bahasa
asing,
Kiai Dahlan telah secara otomatis membuka pintu lain. Pintu yang
menjadi jalan masuknya pengaruh budaya Belanda kedalam hidup warga
Muhammadiyah saat itu. Adat istiadat lama pun akhirnya dengan jelas
ditinggalkan, digantti dengan budaya baru yang berkemajuan ala
Belanda.Dan lambat lahun, fiqih Madzhab Syafi’I pun dapat serta merta
disingkirkan.
Pada
tahun 1925, dua tahun sepeninggal Kiai dahlan, Muhammadiyah dinilai
telah berubah dengan mulai diterimanya paham Wahhabi yang anti amalan
pesantren. Hal itu seiring dengan mengorbitnya Ibnu Saud di pusat Islam
Dunia, yaitu Makkah dan Madinah, yang hendak didirikan kekhaifahan
Wahhabi. Momentum yang menandai perubahan ini adalah pelaksanaan
sholat Ied di lapangan pada tahun 1925, yang bertentangan dengan ajaran fiqih Syafi’i.
Penerimaan
Muhammadiyah terhadap Wahhabi itu memancing kalangan pesantren untuk
mendirikan Nahdlotul Ulama pada tahun 1926, dan membentengi para santri
dari rayuan paham- paham baru, termasuk Wahhabi dan Komunisme. NU pun
merangkul sebanyak mungkin orang, dan menerima sebanyak mungkin dat
istiadat mereka untuk di-Islam-kan. Dan terciptalah benteng tradisi yang
kokoh hingga kini. Sebaliknya, Muhammadiyah pun tidak tinggal diam.
Mereka membuat benteng baru yang sama kokoh, yaitu benteng keterbukan
berlabel Islam Tanpa Mazhab. Dan berupaya menjebol benteng tradisi umat
Islam seluruhnya dengan slogan anti-takhayul, anti-
bid’ah, anti
-khurafat.
(TBC). Dengan benteng baru anti TBC itulah, orang-orang NU merasa
dipersalahkan. Demikianlah dua tembok itu terbangun dengan kokoh, dengan
lapisan yang kuat di kedua sisinya. Benteng yang tanpa sadar telah
membuat umat Islam saling membentengi diri dengan sesama umat Islam. Dan
begitu sederhananya buku ini, sesederhana penulisnya yang hanya
berusaha membuat lubang kecil di sebuah tembok bendungan besar. Temmbok
yang memisahkan hulu sungai dengan laut. Ikan kecil itu telah lamanya
tinggal di hulu sungai bersama dengan ikan-ikan sugai lainnya, yang juga
awalnya merupakan ikan laut, yang selalu menggosipkan betapa kotornya
laut beserta isinya. Kalupun di dalam buku ini ada benturan, benturan
itu sesungguhnya terjadi atara pembela fatwa lama Muhammdiyah dan fatwa
baru Muhammadiyah, yang keduanya itu merupakan paham dari Muhammadiyah
sendiri. Jadi, benturan itu bukan sama sekali dengan Nahdlotul Ulama.
Sebab, buku ini tidak memakai sumber dari kitab-kitab fiqih NU,
melainkan kitab fiqih dari Muhammadiyah sendiri. Kitab fiqih yang
dipakai oleh Kiai Dahlan. Buku ini merupakan sebuah Suara dari Dalam
Muhammadiyah. Suara orang Muhammadiyah yang cinta Muhammadiyah.
Komentar
Posting Komentar