Terbit Buku Muhammadiyah itu NU! : dokumen fiqih yang terlupakan

Dokumen fiqih Muhammadiyah terbitan 1924 itu seolah membeku di peti es. Membaca kitab itu serasa dihujani jarum. Menulis ulang kitab itu serasa tertusuk sembilu. Ada ranjau yang bisa menjebak hawa nafsu. Namun, juga bisa menyatukan warga Muhammadiyah dan NU.


Muhammadiyah itu NU! Mungkin sebuah judul yang sangat provokatif, terutama bagi 2 saudara Islam tertua dan dengan pengikut terbanyak di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlotul Ulama. Namun ternyata penulis tidak memiliki niatan sama sekali untuk memperucing masalah yang sudah sekian lama mengakar di sebagian masyarakat. Masalah yang sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal diantara sesama muslim sendiri, karena merasa paling benar dan yang lainnya pantas disalahkan. Masalah itulah yang sebenarnya ingin coba penulis klarifikasi dengan buku ini. Buku ini merupakan usaha sadar penulis dalam mencairkan masalah yang kerap timbul karena perdebatan khilafiyah antara dua saudara. Perdebatan yang seringkali hanya meyangkut masalah cabang-cabang dalam ilmu fiqh saja. Dalam buku ini penulis berusaha meyakinkan kita bahwasanya kita tidak perlu menunggu hingga upacara milad satu abad untuk menghadirkan kedewasaan di hati dua saudara ini. Muhammadiyah dan NU jelas bukanlah manusia berbedak debu tebal yang baru saja menamatkan sekolah evousinya di rimba raya dan mengomel dalam bahasa Tarzan. Mereka adalah kaum beradab yang tidak perlu disuruh mandi di hulu. Sebab, mereka sudah bersih secara alami. Mereka mengerti Al- Qur’an dan Hadits sedari dulu, sebab Islam telah memasuki perairan

Nusantara sejak ribuan tahun lalu. Hingga khutbah yang bertajuk kembali ke Al-Quran dan Hadits
yang manisnya di bibir seperti madu tapi isinya yang gemar membid’ahkan dan bahkan
mengkafirkan sepahit empedu itupun turut larut tersapu ombak. Buku ini merupakan upaya penulis dalam menjawab dilema yang selama ini dirasakan oleh warga Muhammadiyah dan NU dengan tanpa keraguan. Penulis dengan jelas berusaha menunjukan kepada khalayak sebuah dokumen penting dalam sejarah fiqih Muhammadiyah. Dokumen ini lama sudah digelapkan dari sejarah Muhammadiyah. Bahkan banyak anak didiknya sendiri tidak mengetahui perihal dokumen ini. Dokumen ini adalah sebuah kitab fiqih, lebih
tepatnya Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924, terbitan Taman Poestaka Yogyakarta. Sebuah dokumen yang seyogyanya pantas untuk diterbitkan kembali. Dengan harapan mampu menjadi harapan untuk melerai perselisihan antara dua saudara ini. Lalu kenapa dokumen sejarah ini begitu dirasa penting oleh penulis sehingga dianggap mampu memberikan harapan untuk sebuah persatuan? Tentu saja kitab ini dirasa sangat penting oleh penulis dan memang sangat penting bagi keilmuan Islam Indonesia saat ini. Karena Kitab Fiqih Muhammadiyah 1924 ini bukan hanya warisan berharga bagi warga Muhammadiyah saja, melainkan juga bagi NU. Kitab ini juga kitabnya orang NU. Isinya sama dengan kitab-kitab yang banyak diajarkan dalam dunia NU. Dengan kata lain, kitab ini merupakan bukti nyata bahwa pada tahun 1924, di era Kiai Dahlan, Muhammadiyah pernah hidup dalam sebuah tatanan ibadah yang sama persis dengan NU. Masalahnya hanya satu hal, bahwa di tahun 1924 itu, NU belum lahir! Nahdlotul Ulama lahir pada 1926. Dua tahun setelah kitab itu terbit. Dan hingga hari ini, isi ajaran fiqih yang diajarkan kitab itu masih terpelihara sebagai amalan orang NU. Amalan itu pula yang telah turun temurun sejak ratusan hingga ribuan tahun lalu di perairan Nusantara ini
yaitu fiqih madzhab Syafi’i.
Artinya, di masa awal berdirinya, Muhammadiyah adalah NU, fiqihnya menggunakan
madzhb Syafi’I yang sama dengan NU. Pertanyaannya, mengapa demikian?
Sebab, Muhammadiyah adalah gerakan dakwah, yaitu menyampaikan ajaran Islam yang sudah ada saat itu di kesul
tanan Yogyakarta yang menganut madzhab Syafi’I, bukan berdakwah
dengan mengarang ajarannya sendiri dari nol. Dakwah Muhammadiyah itu untuk menghalau kristenisasi yang didukung penjajah Belanda, sekaligus memurnikan tauhid umat. Kiai Dahlan sendiri mendapatkan ilmunya dari ulama-ulama yang sama yang menjadi tempat kiai-kiai NU menimba ilmu. Satu guru, satu ilmu, bahkan satu keluarga. Kiai Dahlan Muhammadiyah dan Kiai Hayim NU adalah sama-sama keturunan Sunan Giri. Sunan Giri adalah anak Maulana Ishaq yang nasabnya sampai ke Siti Fatimah binti Rosulullah. Pendek kata, Kiai Dahlan dan warga Muhammadiyah kala itu adalah bagian yang sama dengan umat Islam yang sekarang di klaim sebagai NU. Sebab, amalan-amalan beliau adalah amalan-amalan NU. Lalu pertanyaannya, kapan Muhammadiyah berubah? Kenapa harus berubah? Jawabannya bertahap. Diawali ketika Kiai Dahlan membuka pemahaman terhadap dunia global, dengan cara mengajarkan huruf latin dan bahasa Belanda. Langkah tersebut memang dilatar belakangi dengan niat baik, yakni mengangkat Islam dari keterpurukan ilmu pengetahuan dan belajar menggunakan bahasa asing, dalam hal ini bahasa musuh, dengan tujuan agar dapat menghindar dari tipu muslihat mereka. Namun, sadar ataupun tidak sadar. Kiai Dahlan telah mengambil resiko yang sangat berbahaya. Dengan membuka pintu untuk mempelajari bahasa
asing, Kiai Dahlan telah secara otomatis membuka pintu lain. Pintu yang menjadi jalan masuknya pengaruh budaya Belanda kedalam hidup warga Muhammadiyah saat itu. Adat istiadat lama pun akhirnya dengan jelas ditinggalkan, digantti dengan budaya baru yang berkemajuan ala Belanda.Dan lambat lahun, fiqih Madzhab Syafi’I pun dapat serta merta disingkirkan.
Pada tahun 1925, dua tahun sepeninggal Kiai dahlan, Muhammadiyah dinilai telah berubah dengan mulai diterimanya paham Wahhabi yang anti amalan pesantren. Hal itu seiring dengan mengorbitnya Ibnu Saud di pusat Islam Dunia, yaitu Makkah dan Madinah, yang hendak didirikan kekhaifahan Wahhabi. Momentum yang menandai perubahan ini adalah pelaksanaan
sholat Ied di lapangan pada tahun 1925, yang bertentangan dengan ajaran fiqih Syafi’i.
Penerimaan Muhammadiyah terhadap Wahhabi itu memancing kalangan pesantren untuk mendirikan Nahdlotul Ulama pada tahun 1926, dan membentengi para santri dari rayuan paham- paham baru, termasuk Wahhabi dan Komunisme. NU pun merangkul sebanyak mungkin orang, dan menerima sebanyak mungkin dat istiadat mereka untuk di-Islam-kan. Dan terciptalah benteng tradisi yang kokoh hingga kini. Sebaliknya, Muhammadiyah pun tidak tinggal diam. Mereka membuat benteng baru yang sama kokoh, yaitu benteng keterbukan berlabel Islam Tanpa Mazhab. Dan berupaya menjebol benteng tradisi umat Islam seluruhnya dengan slogan anti-takhayul, anti-
bid’ah, anti
-khurafat. (TBC). Dengan benteng baru anti TBC itulah, orang-orang NU merasa dipersalahkan. Demikianlah dua tembok itu terbangun dengan kokoh, dengan lapisan yang kuat di kedua sisinya. Benteng yang tanpa sadar telah membuat umat Islam saling membentengi diri dengan sesama umat Islam. Dan begitu sederhananya buku ini, sesederhana penulisnya yang hanya berusaha membuat lubang kecil di sebuah tembok bendungan besar. Temmbok yang memisahkan hulu sungai dengan laut. Ikan kecil itu telah lamanya tinggal di hulu sungai bersama dengan ikan-ikan sugai lainnya, yang juga awalnya merupakan ikan laut, yang selalu menggosipkan betapa kotornya laut beserta isinya. Kalupun di dalam buku ini ada benturan, benturan itu sesungguhnya terjadi atara pembela fatwa lama Muhammdiyah dan fatwa baru Muhammadiyah, yang keduanya itu merupakan paham dari Muhammadiyah sendiri. Jadi, benturan itu bukan sama sekali dengan Nahdlotul Ulama. Sebab, buku ini tidak memakai sumber dari kitab-kitab fiqih NU, melainkan kitab fiqih dari Muhammadiyah sendiri. Kitab fiqih yang dipakai oleh Kiai Dahlan. Buku ini merupakan sebuah Suara dari Dalam Muhammadiyah. Suara orang Muhammadiyah yang cinta Muhammadiyah.

Komentar