Larangan dan anjuran berdebat

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian debat adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi argumen untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Adapun di dalam al-Quran, berkenaan dengan debat terdapat keterangan dalam firman Allah,

اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [النحل، 16: ١٢٥].

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk [QS. an-Nahl [16]: 125].

Penjelasan mengenai kalimat وَجَادِلْهُم dalam kitab tafsir Ibnu Katsir ( jilid II halaman 737) adalah bahwasanya seseorang yang mengajukan alasan dalam berdebat dan membantah hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan lemah lembut dalam berbicara.

 فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ 

Berbicaralah kamu (Musa) berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut [QS. Thaha (20): 44].

Ayat tersebut menceritakan tentang perdebatan antara Nabi Musa dengan Fir’aun. Dalam hal ini terdapat pelajaran penting bahwasanya Nabi Musa tetap diperintahkan untuk menyampaikan risalah Allah kepada Fir’aun dengan menggunakan tutur kata yang lemah lembut dan sopan santun, walaupun di sisi lain Fir’aun itu termasuk pembangkang dan sombong terhadap perintah Allah swt.

Sementara itu, pada ayat lain disebutkan,

 مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, sementara dia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga” (Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 138).

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga


Baca lebih banyak di: https://firanda.com/88-hak-hak-persaudaraan-bag-5-jauhi-perdebatan-serta-ucapkan-perkataan-yang-paling-baik.html

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِكَ إِثْمًا أَنْ لَا تَزَالَ مُخَاصِمًا

Artinya: Dari ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Engkau akan mendapatkan dosa selama engkau suka berdebat.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ { بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ } الْآيَةَ

Artinya: Dari Abu Umamah, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “tidak akan tersesat suatu kaum setelah petunjuk selama mereka masih tetap di atasnya, kecuali orang-orang yang senang berdebat.” Kemudian Beliau membaca ayat ini: “tetapi mereka itu adalah kaum yang senang berdebat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الْإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِي الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا
Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “seorang hamba tidak dikatakan beriman dengan sepenuhnya hingga ia meninggalkan berbohong ketika sedang bergurau, dan meninggalkan berdebat meski ia benar.

عَنْ عَائِشَةَ تَرْفَعُهُ قَالَ أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ [رواه البخاري].

Dari Aisyah (diriwayatkan) secara marfu’ dia berkata, orang yang paling Allah benci adalah orang yang suka membantah lagi sengit [HR. al-Bukhari, no. 4523].

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ [رواه المسلم].

Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “sesungguhnya orang yang paling Allah benci adalah orang yang suka membantah lagi sengit” [HR. Muslim, no. 2668]

Dalam kitab Subulussalam (jilid II halaman 592) kataالْألَدُّ  diambil dari kata لَدِيْدِيُ الْوَادِيْ yang artinya lembah yang sangat keras dan الْخَصِمُ  artinya bantahan yang  sengit  untuk mengalahkan lawannya. Selanjutnya ash-Shan’ani menyebutkan an-Nawawi berkata dalam kitab Adzkar, bahwa dalam hal membantah haruslah berdasarkan ilmu. Sejalan dengan pernyataan an-Nawawi, al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin berpendapat bahwa orang yang membantah tidak berdasarkan ilmu  termasuk orang yang tercela. Selain itu salah satu hal yang tidak dibenarkan adalah rasa ketidakpuasan terhadap jawaban yang telah disampaikan oleh pihak lawan, dengan menampakkan sifat kesombongan dan niat untuk merendahkan.

Dari dalil-dalil di atas dapat dipahami bahwa debat yang dilarang itu adalah debat yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan, dilakukan dengan cara tidak baik seperti menggunakan kata-kata yang buruk, emosi, menyakitkan hati, dan semata-mata debat dilakukan dengan niatan untuk merendahkan pihak lawan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga



Baca lebih banyak di: https://firanda.com/88-hak-hak-persaudaraan-bag-5-jauhi-perdebatan-serta-ucapkan-perkataan-yang-paling-baik.html

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga


Baca lebih banyak di: https://firanda.com/88-hak-hak-persaudaraan-bag-5-jauhi-perdebatan-serta-ucapkan-perkataan-yang-paling-baik.html

Dengan demikian,maka debat dengan cara-cara yang baik diperbolehkan, sedangkan debat dengan niat yang tidak baik atau cara-cara yang mengedepankan hawa nafsu atau emosi tidak diperbolehkan.

Komentar

Postingan Populer